Bisnis Model Canvas AnakKampus.com

Kelompok 4 :
  1. Agung Kuncoro
  2. Aziz Sudrajat
  3. Febrianus Janes
  4. M Faisal
  5. M Ihksan
  6. Twin Edo
  7. Wahid Rajiv H

Apa itu Bisnis Model ?

Bisnis model digunakan untuk seseorang dalam memulai suatu bisnis, dalam memulai bisnis seseorang pastinya berikir mengenai bisnis yang akan di jalankan. Apabila seseorang pemula bisnis menuliskan kebutuhan bisnis dan lainnya tanpa mengikuti model-model bisnis yang sudah ada, hasil nya tidak akan terstruktur rapih. Sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut kita harus mengerti terlebih pengertian bisnis model.

Suatu model bisnis menggambarkan pemikiran tentang bagaimana sebuah organisasi menciptakan, memberikan,dan menangkap nilai- nilai, baik itu ekonomi, sosial, ataupun bentuk bentuk nilai lainnya. Istilah model bisnis, karena itu, dipakai untuk ruang lingkup luas dalam konteks formal dan informal untuk menunjukkan aspek inti suatu bisnis, termasuk mencakup maksud dan tujuan, apa yang ditawarkan, strategi, infrastruktur, struktur organisasi, praktik praktik niaga, serta kebijakankebijaan dan prosesproses operasional. Dalam pembuatan model bisnis kami membuat nya dalam model canvas, temen temen harus mengetahui terlebih dahulu apa itu model canvas.

Business Model Canvas adalah salah satu alat untuk membantu kita melihat lebih akurat bagaimana rupa usaha yang sedang atau kita akan jalani. Dengan tool ini kita seakan melihat bisnis dari gambaran besar namun tetap lengkap dan mendetail apa saja elemen2 kunci yang terkait dengan bisnis kita. Dengan demikian kt bisa melihat gambaran utuh yang sangat membantu dalam menjawab pertanyaan2 seputar bisnis kita. Dengan mengevaluasi satu demi satu elemen2 kunci kita jadi lebih mudah menganalisis apa yang kurang tepat, dan pada akhirnya kita bisa mengambil langkah untuk mencapai tujuan bisnis kita.

Contoh Model Canvas :

1. Customer segment
Customer segment adalah kelompok target konsumen yang akan atau sedang kita bidik untuk menjadi pelanggan kita. Hal yang harus diperhatikan dalam segmentasi pelanggan adala kita harus benar benar bisa mendefinisikan secara spesifik siapa segment target pelanggan kita. Segmen target bisa dibedakan berdasarkan hal-hal seperti:

Tingkat ekonomi (menengah, atas atau kalo mau lebih spesifik lagi di segmentasi berdasarkan pendapatan atau uang jajan bulanan target konsumen kita), Komunitas tertentu (misalnya komunitas sepeda, komunitas pecinta hewan tertentu atau komunitas ibu-ibu pengajian dll). Perilaku khusus dari target konsumen kita (misalnya reaksinya terhadap harga barang, kadang ada perilaku tertentu yang malah suka dengan barang-barang mahal, ada juga yang benar-benar sensitif terhadap harga pengen yang murah dll).

2. Key Partners
Key partnership itu maksudnya seseorang harus bisa menentukan siapa yang jadi partner/supplier dalam rekan bisnisnya. Menentukan key partners adalah keputusan kita sendiri. Apakah kita akan menyerahkan kegiatan kepada partner atau mau kita lakukan sendiri oleh perusahaan.

3. Value proposition
Value proposition atau mudahnya produk, adalah hal yang kita tawarkan ke target konsumen kita. Kenapa lebih bagus disebut value proposition adalah agar kita tidak terjebak sama istilah produk yang selalu identik dengan barang, sementara value proposition itu tidak selalu menegnai barang, bisa berupa sifatnya lebih luas seperti jasa arsitek atau jasa konsultasi dan pelatihan bisnis, atau jasa fotografi, bahkan gabungan produk dan jasa seperti kalo masang kawat gigi dll.

4. Key Activities
Key Activities adalah kegiatan utama yang perlu dilakukan agar bisnis kita berjalan, kalo kegiatan ini tidak bisa dilakukan mak bisnis kita tidak berjalan. Ini menentukan bisnis kita ini ngapain aja sih kegiatan nya, kalo dilist lumayan banyak dan ketahuan, berarti harus ada orang yang ngerjainnya.

5. Channel
Channel adalah cara yang digunakan untuk memberikan value proposition kita ke konsumen. Cara ini bisa sangat bermacam macam tergantung dari segmen konsumen yang kita bidik. Chanel ini adalah salah satu hal yang sangat perlu diperhatikan, karena kalo kurang tepat kita tidak bisa meraih target segmen kita. Channel bisa juga disebut bagaimana cara kita menyampaikan produk kepada konsumen. Channel tersebut bisa berupa penjualan langsung, bisa juga melalui distributor, melalui tenaga marketing, bisa juga melalui website, bisa melalui forum jual beli

6. Revenue Stream
Revenue stream ini adalah salah satu yang sangat penting karena inilah nafas yang membut usaha kita tetap hidup. Jika sudah rancang dengan cermat empat elemen yaitu value proposition (jasa/produk) yang kita tawarkan, lalu dengan jelas kita telah menentukan target segmen (customer segment) yang kita tuju, lalu kita juga telah menentukan channel penjualan kita dan menentukan bagaimana membangun hubungan dengan konsumen (customer relationship). 

Pada umumnya bisnis, terutama perdagangan menghasilkan uang dari keuntungan penjualan, atau kadang disebut laba atau profit. Laba atau profit adalah salahsatu model revenue stream yang sederhana. Profit didapat dari selisih semua pendapatan penjualan (omzet) dikurangi semua biaya.

7. Cost
Cost ini maksudnya semua biaya yang dikeluarkan untuk jalannya usaha yang kita dirikan. Semua kegiatan yang memiliki porsi cukup menentukan dituliskan disini. Biasanya di sini dituliskan biaya bahan baku, biaya gaji pegawai, biaya operasional listrik, internet, pulsa telepon dll, yang penting penting aja.

8. Key Resource
Kalo di translate Resource kira kira artinya Sumber daya (sumber daya yang utama), maksudnya resource resource yang kita punya, atau kita harus punya. Key resource ini adalah syarat yang harus dipenuhi atau resource yang harus kita miliki untuk melakukan aktivitas utama bisnis kita, kalo kita kehilangan key resource ini bisnis kita tidak dapat berjalan. 

Kira kira penjelasan key resource tidak terlalu panjang, kayanya akan lebih jelas kalo sambil ngebahas key activities dan key partner, karena ketiga elemen ini saling berhubungan dan bisa juga dibilang ketiga elemen ini adalah kegiatan produksi, atau kegiatan operasi. Inilah kegiatan-kegiatan yang bikin usaha kita menghasilkan value proposition.

9. Customer Reationship
Salah satu misi marketing adalah untuk terus menambah lagi konsumen yang bisa dilayani. Hal ini tentunya berarti semakin banyak penjualan. Cara untuk mendapatkan, menambah jumlah konsumen dan untuk mempertahankan konsumen agar terus setia dengan kita adalah dengan membuat hubungan baik dengan pelanggan. Ini yang dimaksud dengan customer relationship, yaitu wadah untuk terus berhubungan dan semakin mempererat hubungan dengan pelanggan kita.

Contoh Ide Bisnis dalam Model Canvas
Dalam kasus ini kami akan menjelaskan ide bisnis kami ke dalam bisnis model canvas.Pada business model canvas ini ada sembilan kotak yang merepresentasikan elemen2 kunci yang secara umum akan ada pada semua model bisnis. Kesembilan hal tersebut adalah :


1. Customer Segment
  1. Mahasiswa
2. Value Proposition
  1. Barang tak terpakai
  2. Jasa iklan
Keunggulan: Mudahnya akses dan komunikasi yang cukup mudah antar pembeli dan 
penjual karena direct contact

3. Channels
  1. Social Media Marketing
  2. Email marketing
  3. Direct marketing
  4. Forum FJB
4. Customer Relationship
  1. Media Sosial
  2. CS/Online Support
  3. Forum 
5. Revenue Stream
  1. Jasa iklan
6. Key Resource
  1. Tenaga kerja 
  2. Pendana
  3. Physical Assets
7. Key Activities
  1. Maintenance
  2. Marketing
8. Key Partners
  1. Cloud Computing
9. Cost Structure
  1. Building
  2. Database
  3. Listrik
  4. Karyawan.
Ini adalah gambaran bisnis kami yang di aplikasikan ke dalam model bisnis Canvas
(BMC), terdapat 9 kategori dan sudah terisi berdasarkan kebutuhan menurut kami.
Sekian BMC atau Business Model Canvas Kelompok 4 yang menawarkan tentang
bisnis AnakKampus.com.

Perbedaan Serta Cara dan Persyaratan Untuk Membuat Sebuah Badan Usaha Berbentuk PT, CV, Firma, UD

Badan usaha adalah suatu kesatuan organisasi dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk memperoleh laba atau keuntungan dan memberikan layanan pada masyarakat. Atau definisi lain dari badan usaha yaitu merupakan kesatuan yuridis, teknis dan ekonomis yang mempunyai tujuan untuk mencari laba atau keuntungan.
Bagi mereka yang belum mengetahui apa itu badan usaha, pasti mereka sering menyamakan badan usaha dengan perusahaan, walaupun kenyataanya sangatlah berbeda. Perbedaan utamanya badan usaha merupakan suatu lembaga, sedangkan perusahaan merupakan tempat dimana badan usaha tersebut mengelola berbagai macam faktor produksi. Untuk mengetahui perbedaanya kita akan bahas nanti dibagian paling bawah.
Adapun beberapa hal yang diperlukan untuk mendirikan suatu badan usaha, yang diantaranya sebagai berikut:
  • Produk dan jasa yang nantinya akan dijual atau diperdagangkan.
  • Cara pemasaran produk atau jasa yang akan diperdagangkan.
  • Penentuan mengenai harga pokok dan harga jual pada produk ataupun jasa.
  • Kebutuhan akan tenaga kerja.
  • Organisasi Internal.
  • Pembelanjaan, dan jenis dari badan usaha yang akan dipilih.
Dan pemilihan atas jenis dari badan usaha dipengaruhi oleh beberapa faktor, faktor tersebut diantaranya:
  • Tipe dari usahanya, misalnya seperti: perkebunan, industri, perdagangan dan lain-lain.
  • Luas dari jangkauan pemasaran yang akan dicapai.
  • Modal yang diperlukan untuk memulai usaha.
  • Sistem pengawasan yang dikehendaki.
  • Tinggi dan rendahnya resiko yang nantinya akan dihadapi.
  • Jangka waktu izin operasional yang diberikan oleh pemerintah.
  • Keuntungan yang direncanakan.
Dalam melaksanakan kewajiban dan memperoleh haknya,badan hukum diwakili oleh pengurusnya sebagaimana ditentukan dalam anggaran dasar. Pengurus bertindak mewakili badan hukum atas nama dan untuk kepentingan badan hukum. Semua pengeluaran dan penerimaan dicatat dalam pembukuan badan hukum sesuai denganketentuan undang-undang yang berlaku.
badan usaha yang dijadikan objek tugas  adalah :
1. PT
2. CV
3. FIRMA
4. USAHA DAGANG (UD)


2. PT (Perseroan Terbatas)

Merupakan badan hukum perusahaan yang banyak diminati pengusaha. Kenapa? Karena badan hukum ini punya kelebihan  dibanding lainnya. Apa aja? seperti luasnya badan usaha yang bisa dimiliki, bebas dalam pergerakan bidang usaha dan tanggung jawab yang dimiliki terbatas hanya pada modal yang disetorkan.

Ciri - ciri PT :

Kewajiban terhadap pihak luar hanya terbatas pada modal yang disetorkan.
Mudah dalam peralihan kemepimpinan.
Usia PT tidak terbatas.
Mampu untuk menghimpun dana dalam jumlah yang besar.
Bebas untuk melakukan berbagai aktivitas bisnis.
Mudah mencari karyawan
Dapat dipimpin oleh orang yang tidak memiliki saham.
Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden

Kelebihan PT :
  • Mudah dalam peralihan kepemimpinan.
  • Mudah memperoleh tambahan modal.
  • Kelangsungan perusahaan sebagai badan hukum lebih terjamin.
  • Lebih efisien dalam manajemen pengolahan sumber-sumber modal.
Kekurangan PT:
  • Pajaknya berganda antara Pajak Penghasilan dan Pajak Deviden.
  • Pendiriannya memerlukan akta notaris dan ijin khusus usaha tertentu.
  • Biaya pembentukan PT relatif tinggi.
  • Terlalu terbuka dalam pelaporan kepada pemegang saham.

Syarat Pendirian dan Perijinan PT
1.   Membuat akte perusahaan
2. Mendapatkan Surat Keterangan Domisili Usaha
3. Membuat NPWP perusahaan
4. Mendapatkan SK Pengesahan Akte Pendirian Perusahaan dari Kemenkumham
5. Mengurus Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP

2.      CV (Commanditaire Vennootschap) atau Persekutuan Komanditer


Perusahaan Komanditier atau yang biasa disingkat menjadi CV meruapakan perusahaan persekutuan yang didirikan berbadasarkan saling percaya. Jadi tuh CV merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yang ingin punya kegiatan usaha namun modal minim. 
Dalam CV, terdapat beberapa sekutu yang secara penuh bertanggung jawab atas sekutu lainnya, kemudian ada salah satu yang menjadi pemberi modal. Dan tanggung jawab sekutu komanditer hanya terbatas pada sejumlah modal yang diberikan. Sehingga ada 2 jenis sekutu :
  • Sekutu aktif adalah anggota yang memimpin/ menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab penuh atas utang- utang perusahaan.
  • Sekutu pasif / sekutu komanditer adalah anggota yang hanya menanamkan modalnya kepada sekutu aktif dan tidak ikut campur dalam urusan operasional perusahaan. Sekutu pasif bertanggung jawab atas risiko yang terjadi sampai batas modal yang ditanam.
Ciri - ciri CV :
Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif
Seorang persero aktif akan bertindak mengurus perseroan. Sehingga ia akan bertanggung jawab penuh atas segala resiko.
Persero pasif hanya bertindak sebagai sleeping partner. Dimana dia hanya bertanggung jawab sebesar modal yang ia setorkan ke dalam perseroan.
 Kelebihan :
  • Bentuk CV sudah dikenal masyarakat, sehingga memudahkan perusahaan ikut dalam berbagai kegiatan.
  • CV mudah memperloleh modal karena pihak perbankan mempercayainya.
  • Lebih mudah berkembang karena dipegan orang yang ahli dan dipercaya.
  • CV lebih fleksibel
  • Pembagian keuntungan diberikan pada sekutur Komanditer dan tak kena pajak penghasilan
Kekurangan :
  • Untuk mendirikan CV lebih ribet, karena melalui akta notaris dan didaftarkan ke Departmen Kehakiman.
  • Status hukum badan usaha CV jarang dipilih oleh pemilik modal atau beberapa proyek besar
Syarat Pendirian dan Perijinan CV
1.  Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri)
2. Mengisi Formulir pembuatan CV
3. Foto copy KK penanggung jawab / Direktur
4. NPWP Pengurus
5. Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri
6. Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak
7. Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung
8. Kantor berada di wilayah Perkantoran / Plaza, atau Ruko, tidak berada di wilayah pemukiman
9. Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lbr berwarna 
10. Siap di survey


3. Firma

Firma merupakan badan usaha yang didirikan oleh 2 orang atau lebih dimana tiap anggota bertanggung jawab penuh atas perusahaan. Modal firma berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.

Ciri-ciri Firma :

Para sekutu aktif dalam mengelola perusahaan
Tanggung jawab tak terbatas atas segala resiko yang terjadi
Akan berakhir jika salah satu anggota mengundurkan diri atau meninggal dunia.

Kelebihan :
  • Mudah, tak perlu banyak persyaratan namun perlu kesepakatan para pihak yang akan mendirikan firma. 
  • Tidak terlalu memerlukan akta formal karena menggunakan akta dibawah tanda tangan 
  • Modal lebih cepat cair 
  • Lebih mudah berkembang

Kekurangan :
  • Punya tanggung jawab yang tak terbatas apabila ada resiko 
  • Bisa mengancam kelangsungan hidup perusahaan bila salah satu pendiri meninggal dunia atau mengundurkan diri 
  • Sulit dalam peralihan pimpinan dan sering terjadi konflik internal 
  • Kesulitan menghimpun dana besar serta mengikuti tender dalam jumlah tertentu
Syarat Pendirian dan Perijinan Firma
  • Pembuatan akta pendirian firma 
  • Surat keterangan domisili perusahaaN 
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 
  • Surat pengukuhan pengusaha kena pajak (SP-PKP) 
  • Pendaftaran ke Pengadilan Negeri 
  • Surat izin usaha perdagangan 
  • Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
4. Usaha Dagang
Perusahaan perseorangan atau biasa juga dikenal dengan usaha dagang (UD), merupakan bentuk usaha yang paling sederhana karena pengusahanya hanya satu orang, yang di maksud dalam pengusaha disini adalah orang yang memiliki perusahaan. Sumber hukum dalam usaha dagang ini adalah kebiasaan dan yurisprudensi, karena belum terdapat pengaturan yang resmi dalam suatu undang-undang yang khusus mengatur tentang usaha dagang, Namun dalam praktek usahanya di masyarakat telah diakui keberadaannya.

Perusahaan yang membeli barang dagangan dari pemasok dan menjualnya kembali kepada pelanggan tanpa diproses terlebih dahulu atau tanpa diubah bentuknya.

Syarat Pendirian dan Perijinan UD:
1. Asli kartu nama pemilik/penanggung jawab usaha
2. Copy kartu nama pemilik/penanggung jawab usaha


Perbedaan Bentuk Perusahaan
1.     PT:            - Perusahaan sebagai badan hukum
- Banyak digunakan untuk usaha kecil, menengah ataupun besar.
- Pendirian PT harus sesuai dengan Undang-Undang PT Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

2.   CV:            - Didirikan minimal 2 orang, dimana satu orang bertindak sebagai Persero aktif, dan satunya lagi sebagai persero pasif.
                        - Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian CV.
 
3. Firma:         - Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tentang Pendirian Firma.
- Umumnya dibentuk dan didirikan oleh orang yang memiliki profesi sama atau saling berkaitan.
- Modal firma berasal dari anggota pendiri. Untuk laba atau keuntungan dibagikan kepada anggota dengan perbandingan sesuai akta sewaktu pendiriannya.
4. UD:             - Belum ada Undang-Undang yang secara khusus mengatur tenatng Pendirian UD.
- Modal  usaha sepenuhnya berasal dari pendiri
- Untung-Rugi dirasakan sendiri.


Referensi:
http://www.academia.edu/19518931/observasi_PT_CV_FIRMA_UD
https://pendirianptcv.com/biaya-syarat-pendirian-pt/
https://pendirianptcv.com/biaya-syarat-pendirian-cv/